Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kepariwisataan.
Kementerian Pariwisata mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.