Naik Haji Kok Disubsidi?

Share this

Hari Rabu, tanggal 10 Juli 2019 saya menghadiri acara syukuran ibadah haji kakak saya, Kaolan dan istrinya Nurhanifah. Dalam ceramahnya, pembicara dari MUI Lampung, Hafiz Suyanto Lc, menyatakan bahwa “bila bapak/ibu mendaftar haji sekarang, kemungkinan berangkatnya 2037”

Mendengar ceramah itu saya langsung “deg” berarti harus menunggu 18 tahun untuk menunaikan ibadah haji. Apakah karena jumlah pendaftar haji yang melimpah? Kesadaran berhaji meningkat? Atau ada sebab lain?

Saya pun mencari berbagai informasi dan sampailah pada Keputususan Presiden No 8 tahun 2019 tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 H/2019 H. Ternyata, rata-rata biaya jamaah haji Indonesia adalah 72 juta rupiah padahal jamaah haji hanya membayar 35.2 juta rupiah. Ada selisih sekitar 37 juta rupiah. Nah lo, darimana selisih tersebut dibayarkan?

Dari APBN? Jelas bukan. Dari nilai manfaat dana haji yang sudah dibayarkan jamaah? Sepertinya tidak mencukupi. Apabila kita asumsikan waktu tunggu 10 tahun, sementara dana awal yang disetorkan 25 juta, kemudian dana setoran tersebut diputar untuk bisnis selama 10 tahun dan menghasilkan 10 juta. Maka total biaya yang dibayarkan jamaah adalah setoran awal 25 juta, nilai manfaat 10 juta dan pelunasan 10 juta. Jadi totalnya 45 juta. Masih ada selisih 27 juta per orang.

Saya khawatirnya selisih ini dibayar oleh dana setoran jamaah yang belum berangkat, yang waktu tunggunya belasan atau puluhan tahun kemudian. Apabila ini yang terjadi, apa bedanya dengan tragedi First Travel? Inikah money game dalam penyelenggaraan ibadah haji?

Apabila ini yang terjadi, rasanya tidak pantas menteri agama berbangga dengan pernyataan bahwa “BPIH Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi.” Pernyataan ini disampaikan oleh menteri agama di depan komisi VIII DPR pada tanggal 4 Februari 2019 (Tempo.co)

Baca Juga  Pak Natsir Teman Raja Faisal

Semoga segera ada solusi agar kasus First Travel tidak terjadi dalam ibadah haji ini. Bila hal ini terjadi sangat berbahaya karena pelakunya adalah para pejabat negara resmi.

Meski demikian, saya terus berdoa untuk kakak saya dan istrinya serta jamaah haji yang lain agar ibadah hajinya makbul, diterima oleh Allah swt, meski biaya hajinya disubsidi oleh pihak lain yang saya belum tahu pasti darimana sumbernya. Wallahu’alam.

Salam SuksesMulia

Jamil Azzaini

1 comments On Naik Haji Kok Disubsidi?

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Site Footer